Jumat, 24 Juli 2015

Stereotipe terhadap Suku Balantak



STEREOTIPE TERHADAP SUKU BALANTAK DAN IMPLIKASINYA
(M. Muharli Mua, S.Fils)
Selayang Pandang Suku Balantak
Suku Balantak merupakan penduduk asli daerah Luwuk yang terletak di Kabupaten Banggai (Luwuk), Provinsi Sulawesi Tengah. Sejak terpisahnya Banggai menjadi Kabupaten Banggai Kepulauan (1999), maka penduduk asli daerah Luwuk saat ini terdiri dari Suku Balantak, Saluan dan Andio. Suku Balantak terletak di sebelah timur Sulawesi Tengah, persis di jazirah yang membentang panjang ke arah timur yang menyerupai kepala burung. Pada jazirah tersebut hidup dan berkembang masyarakat suku Balantak. Akan tetapi pada jazirah yang menyerupai kepala burung tersebut terdapat pula Suku Saluan di bagian utara, sedangkan di bagian timur hingga barat dihuni oleh masyarakat suku Balantak dan Andio atau Masama (bdk. M. Muharli Mua, “Suku Balantak: Sejarah, Kebudayaan dan Filsafatnya”).
Desa-desa atau kampung-kampung yang ada di daerah suku Balantak umumnya terletak di atas tanah dataran rendah dan terletak di tepi pantai dan pegunungan. Namun mayoritas desa-desa yang ada di daerah tersebut berada di daerah tepi pantai. Antara desa yang satu dengan desa yang lain tidaklah saling sambung-menyambung melainkan ada jarak beberapa kilometer. Perkampungan tersebut memanjang mengikuti jalan raya atau jalan-jalan kecil (lorong).
Kebanyakan dalam satu desa terbagi antara 3-5 dusun yang masing-masing dikepalai oleh kepala dusun. Sedangkan pemimpin di masing-masing desa disebut kepala desa (dahulu disebut Bosaano). Rumah-rumah penduduk desa menghadap jalan raya atau lorong-lorong. Jarak antara rumah yang satu dengan rumah yang lainnya saling berdekatan satu dengan yang lain. Meskipun demikian, masing-masing rumah juga memiliki pekarang di bagian depan atau belakang rumahnya untuk ditanami buah-buahan, bunga, rempah-rempah dan lain sebagainya.
  Bentuk-bentuk rumah dahulu kala adalah rumah panggung (bensa’). Hal ini dibuat dengan maksud agar terhindar dari gangguan-gangguan binatang buas dan gangguan musuh seperti perampok-perampok yang datang dari Ternate yang oleh masyarakat setempat sebut sebagai manusia Tobero serta gangguan dari ata’dampas (Atadampas adalah budak yang menyelamatkan diri dari tawanan Tobero, yang hidup dan tinggal di hutan di sekitar wilayah Lamala, Mantoh dan Balantak). Menurut para tua-tua adat bahwa ata’dampas tersebut masa hidup hingga kini di hutan wilayah daerah Suku Balantak.
Seiring dengan perkembangan zaman, rumah-rumah di daerah Balantak yang sudah menggunakan model dan motif rumah modern. Atapnya ada yang dari seng dan atau rumbia. Dinding dan lantainya ada yang dari tembok, papan dan bambu. Di daerah Balantak juga terdapat rumah modern-tradisional. Artinya bahwa rumah tersebut dibuat campuran antara model modern di bagian depan rumah, sedangkan di bagian belakang (dapur) bebentuk rumah panggung dengan dasar bambuu atau papan. Namun kebanyakan rumah-rumah dibuat dengan menyesuaikan model atau motif yang sedang popular. Hal ini menyebabkan rumah tradisional Balantak hampir punah dan bahkan tidak semua orang Balantak tahu jenis dan model rumah adat tradisional suku Balantak.
Apa itu Stereotipe?
Stereotipe adalah kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh seseorang kepada orang lain (Soekanto, 1993). Stereotip sebagai generalisasi kesan yang kita miliki mengenai seseorang terutama karakter psikologis atau sifat kepribadian (Matsumoto (1996). Pemberian sifat tertentu terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena ia berasal dari suatu kelompok tertentu (in group atau out group), yang bisa bersifat positif maupun negatif” (Amanda G., 2009). Pendapat atau prasangka mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. 
Stereotipe adalah pendapat atau gambaran mengenai orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut hanya didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Kelompok ini mencakup kelompok ras, kelompok etnik, kaum tua, berbagai pekerjaan profesi, atau orang dengan penampilan fisik tertentu. Stereotipe kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok lain.
Stereotipe pada umumnya tidak memiliki sumber yang jelas, berasal dari karangan- karangan suatu kelompok tertentu atau berasal dari cerita- cerita turun temurun untuk dipakai sebagai kerangka rujukan tentang seseorang, kelompok, budaya, bangsa, hingga agama. Sehingga segala bentuk stereotipe adalah belum tentu kebenarannya, bahkan ada stereotipe yang salah sama sekali kebenarannya. Tidak sedikt orang menjadikan stereotipe sebagai alasan untuk mengucilkan kelompok lain berarti orang tersebut tidak menganggap bahwa manusia memiliki keunikan yang bermacam- macam.  Beberapa poin penting dari definisi stereotip di atas antara lain penilaian yang bersifat subjektif dan dapat berupa kesan positif maupun negatif. Walaupun lebih cenderung negatif. Stereotip biasanya muncul pada orang-orang yang tidak mengenal sungguh-sungguh orang/kelompok lain. Apabila kita menjadi akrab dengan etnis bersangkutan maka stereotip tehadap orang/kelompok itu biasanya akan menghilang.
Stereotipe terhadap Suku Balantak dan implikasinya
            Stereotipe masyarakat luar terhadap suku Balantak yakni orang-orang Balantak jago dalam hal ilmu-ilmu hitam maupun ilmu putih. Pandangan ini disatu sisi memberikan kesan positif namun sekaligus juga negatif. Memang tak dapat dipungkiri semua suku yang ada di muka bumi ini pasti memiliki ‘ilmu hitam dan ilmu putih’ yang merupakan warisan dari para leluhur turun-temurun. Jadi, tak hanya suku Balantak yang memiliki kepercayaan akan kekuatan-kekuatan magis. Begitu pula dengan suku-suku yang ada di daerah Luwuk seperti suku Banggai dan suku Saluan pun memiliki kepercayaan seperti demikian. Lantas, apa saja yang dimaksud dengan ilmu hitam dan ilmu putih? Yang termasuk dalam ilmu hitam adalah kekuatan-kekuatan magis yang dapat merusak, mengganggu bahkan membunuh orang lain. Kekuatan-kekuatan magis tersebut yang ada dalam masyarakat suku Balantak antara lain yakni Bapongko (kekuatan magis yang dapat membunuh orang dengan cara sadis sesuai keinginan pelaku), Bapopok (membunuh orang lain dengan memakan hati seseorang di malam hari. Hal ini dilakukan pada malam hari dengan ciri-cirinya kepala terbang bersama isi perut. Balalais (mengganggu orang secara perlahan-lahan menderita hingga mati), Baraba (menggagalkan niat dan usaha orang lain yang sedang berkembang atau maju, merusak hubungan orang lain, menghancurkan orang lain), Banampe (kekuatan magis untuk memikat orang lain agar tertarik atau jatuh cinta kepada kita, tunduk kepada kita dan percaya kepada kita) dan lain sebagainya. Sedangkan yang  termasuk dalam ilmu putih adalah mengobati orang yang sakit yang disebut mamakuli. Mamakuli juga termasuk mengobati orang yang kena ilmu hitam seperti yang telah disebutkan di atas. Momoloopi, yakni memandikan orang lain agar tidak terkena serangan ilmu jahat sekaligus mengeluarkan kekuatan jahat yang sudah masuk ke dalam tubuh. Monsuma’ yakni mengobati orang sakit seperti flu, demam atau sakit fisik lainnya yang disebabkan karena daya tahan tubuh lemah, dan lain sebagainya.
         Selain ilmu hitam dan ilmu putih, ada juga ilmu yang dipakai untuk menjaga diri bila mendapat serangan atau gangguan dari orang lain. Ilmu ini dapat menjadi ilmu hitam apabila disalahgunakan. Mereka yang memiliki ilmu putih pasti memiliki ilmu hitam karena melalui ilmu hitam tersebut mereka bisa mengobati. Hal ini tidak sembarang orang memiliki kedua kekuatan tersebut, hanya orang-orang tertentu saja. Apabila ilmu-ilmu disalahgunakan akan berakibat fatal untuk diri sendiri maupun keluarga dan orang lain. Dalam setiap kampung  yang ada di wilayah suku Balantak, tidak semua orang memiliki ilmu hitam maupun ilmu putih.
          Patut diakui bahwa suku Balantak adalah suku yang paling kuat diantara suku-suku yang ada di Sulawesi Tengah bahkan paling ditakuti di Kabupaten Banggai hingga Kepulauan Banggai. Dalam sejarahnya, ketika para penjajah dan para serdadu dari Kerajaan Tidore (Tobelo, namun orang Balantak menyebutnya dengan orang-orang Tobero. Hingga kini, Tobero diasosiasikan oleh orang Balantak sebagai orang-orang jahat, pencuri dan perampok) yang mau menjajah dan menguasai suku ini, maka mereka bisa menghalaunya dengan cara berperang dan menggunakan kekuatan-kekuatan ilmu sakti. Seperti contoh ketika para serdadu Tobero datang menyerang wilayah Balantak, mereka banyak yang tewas dan tidak kembali lagi ke Ternate. Tempat-tempat penyerbuan kedua kubu ini antara lain yakni di Eetap (antara Desa Boras dan desa Sulubombong) dan di Oan (antara Desa Lonas dan desa Tombos). Peristiwa ini masih segar diingatan para tua-tua adat di negeri Balantak. Seorang pemberani yang sangat terkenal, yang patut diabadikan namanya yakni ANDULU. Andulu adalah seorang pejuang, pemberani dan pembela suku Balantak. Ia bukan seorang raja atau bangsawan namun seorang rakyat jelata yang bangkit untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan kehidupan seluruh rakyat di negeri Balantak. Menurut para tua-tua adat Balantak, Andulu berasal dari Balantak Lo’on yakni dari Sulubombong. Hingga kini, ada keturunan Andulu yang masih menyimpan warisannya bahkan termasuk rambut Andulu. Untuk mengetahui dan melihat warisan sang heroik ini bukanlah hal yang mudah dan tidak sembarang tempat untuk memperlihatkannya. Bahkan tidak semua orang Balantak mengetahui pemegang warisan tersebut. Tentu saja, Andulu tidak berperang sendirian melainkan bersama keluarga dan orang-orang Balantak lainnya.
        Melalui penelusuran historis ini maka dapat dikatakan bahwa orang Balantak memang pemberani dan pembela negerinya. Dahulu memang ilmu kekuatan masih kuat dan sangat diperlukan guna menyelamatkan diri dari bangsa penjajah dan penguasa. Ilmu-ilmu itu tentunya masih diwariskan hingga kini. Akan tetapi tidak sembarang orang dapat diberikan ilmu magis tersebut. Sama halnya dengan suku-suku Indian, suku Dayak dan suku-suku di Papua pun memiliki ilmu-ilmu kekuatan magis. Dalam konteks ini, tidak semua orang Balantak memiliki baik ilmu hitam maupun ilmu putih karena hal ini tidak sembarang untuk diajarkan dan tidak sembarang pula diberikan.
           Dalam sejarahnya, suku Balantak adalah pemberani dan pemegang ilmu-ilmu sakti tertinggi di antara suku-suku yang ada di wilayah Kabupaten Banggai dan Kepulauan Banggai maka hal ini berimplikasi pada stereotipe pada masyarakat suku Balantak. Stereotipe positifnya adalah suku Balantak pemberani, tidak mudah untuk ditaklukan, dapat mengobati sakit penyakit akibat serangan ilmu hitam dll. Sedangkan stereotipe negatifnya adalah masyarakat suku Balantak memiliki ilmu-ilmu hitam.
Implikasi dari streotipe ini, pertama ada keyakinan dalam diri suku-suku lain bahwa semua orang Balantak baik anak kecil hingga anak dewasa pasti dibekali ilmu sakti. Karena dibekali ilmu-ilmu sakti maka orang Balantak disegani sekaligus juga selalu dicurigai. Mengapa? Karena bila ada suku lain yang menetap atau tinggal untuk beberapa hari di salah satu desa di daerah Balantak mengalami sakit, dipastikan mereka akan menyimpulkan bahwa mereka sakit karena terkena serangan ilmu jahat dari suku Balantak. Padahal mungkin saja orang tersebut terkena flu tapi karena sudah terkenal dengan ilmu hitam maka sakit fisik pun dikait-kaitkan dengan ilmu hitam. Akibatnya pula, semua orang Balantak selalu dicurigai dimana-mana, terlebih khusus di daerah Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan. Contoh lain misalanya; ada seorang cowok suku Balantak berpacaran dengan suku non Balantak. Masyarakat non Balantak dipastikan akan mengatakan bahwa gadis tersebut pasti sudah terkena ilmu sakti dari Balantak. Padahal keduanya saling cinta dan tidak ada ilmu-ilmu yang dipakai. Bahkan ketika orang Balantak menjadi pemimpin atau sukses, ada kecurigaan bahwa kesuksesan tersebut diperoleh dengan kekuatan-kekuatan magis. Anggapan-anggapan negatif merupakan pembunuhan karakter terhadap anak negeri.
Implikasi yang kedua adalah terhambatnya pembangunan di wilayah suku Balantak. Mengapa terhambat? Karena orang-orang takut untuk bekerja di wilayah ini. Ada beberapa teman yang mengaku bahwa mereka takut pergi ke daerah Balantak bahkan ada pula yang rela untuk tidak mau dimutasi pekerjaannya di wilayah ini. Alasannya karena takut kena santet. Dalam konteks ini, saya berpikir bahwa terhambatnya pembangunan dan infrastruktur prasarana dan sarana di wilayah suku Balantak terjadi mungkin saja disebabkan karena adanya anggapan bahwa adat istiadat masyarakat setempat masih kuat sehingga membuat para penentu kebijakan di daerah ini terkesan “takut” untuk membuat terobosan pembangunan di negeri ini. Bila dikontraskan dengan daerah Batui hinggai Toili, pembangunan infrastruktur jalan dan lain sebagainya masih lebih baik dibandingkan dengan wilayah Balantak. Disini ada ketimpangan kebijakan yang tidak merata. Lantas saya berpikir, hal ini terjadi karena adanya ketakutan pada budaya masyarakat setempat ataukah ada diskriminasi pembangunan? Ataukah hal ini disebabkan karena faktor struktural yang diskrimanatif atau faktor kultural masyarakat setempat? Tentu kita tidak bisa memberikan jawaban yang spekulatif akan tetapi perlu ada kajian yang objektif dan kritis tentang permasalahan ini.
KESIMPULAN dan SARAN
         Suku Balantak adalah suku asli daerah Luwuk yang pantas untuk diangkat dan dikembangkan kebudayaannya. Anggapan-anggapan negatif terhadap suku ini haruslah disingkirkan. Tidak semua masyarakat suku Balantak memiliki ilmu hitam dan ilmu putih. Ilmu sakti ini hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja dan tidak sembarang digunakan. Orang-orang Balantak adalah masyarakat yang ramah dan memiliki tata krama. Bila kalian datang di negeri ini dengan tujuan yang baik, hati yang mulai dan bekerja dengan baik maka mereka pun akan menghargai dan mencintai anda. Buanglah pikiran-pikiran negatif anda tentang suku Balantak karena mereka tidak senegatif yang anda pikirkan itu. Janganlah takut untuk bekerja di daerah ini karena mereka sangat menghormati sesama yang mau bekerja untuk daerahnya. Anggapan negatif terhadap suku Balantak dengan sendirinya terbantahkan karena tidak semua orang Balantak memiliki ilmu sakti. Kepada BUPATI dan Wakil BUPATI Kabupaten Banggai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, MARILAH, PALINGKANLAH wajah anda untuk membangun Suku Balantak yang meliputi wilayah Masama, Lamala, Mantoh dan Balantak. TENGOKLAH ke dalam suku ini, akan betapa indahnya bila anak-anak negeri ini diperhatikan secara optimal. Berdayakanlah mereka, tingkatkan perekonomian mereka dan sekolahkan anak cucu mereka.
Catatan: Referensi dalam karya tulis ini merujuk dalam karya tulis M.Muharli Mua, S.Fils yang telah banyak melakukan riset tentang Suku Balantak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar